Dalami Calon DGS BI, DPR Minta Pendapat PPATK
Komisi XI DPR RI meminta masukan mengenai rekam jejak dua calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini penting untuk melengkapi masukan sebelum melakukan fit and proper test kepada dua kandidat usulan presiden tersebut.
Dalam rapat dengan pendapat Komisi XI dengan PPATK yang berlangsung tertutup berhasil dihimpun sejumlah informasi. "Ada satu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Namun oleh PPATK dianggap masih dalam profile (wajar). Saya tidak bisa menyebutkan namanya," ujar Harry usai rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/09).
Ia menekankan input yang diperoleh membantu komisi dalam memahami rekam jejak calon lebih komprehensif dan menjadi bahan pertimbangan anggota Komisi XI dalam menentukan calon yang tepat. PPATK dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan proses uji kepatutan dan kelayakan diperkirakan akan tuntas dalam 2 hari. “Untuk proses fit and proper test akan dilakukan pada Selasa (3/09) esok. Keputusan terpilihnya mungkin Rabu malam,” imbuh Harry.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Surat Presiden nomor R-39/Pres/8/2013 tertanggal 15 Agustus telah mencalonkan dua nama sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Dua calon itu yaitu Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara dan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Danamon. (sf), foto : od/parle/hr.